Di Rakor Pengendalian Karhutla, Gubernur Olly Sampaikan Pesan Jokowi

pilarsulut.co
Manado, PilarSulut.co - Rapat Koordinasi Daerah Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sulawesi Utara di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Kamis (15/8/2019).

Dalam Rakor, nampak hadir Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Sekdaprov Edwin Silangen, jajaran Polda Sulut, para bupati dan walikota, BMKG Sulut dan Dinas Kehutanan Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo terkait pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, yaitu prioritas pencegahan; tanggap apabila menemukan titik api kecil dan tidak meremehkan adanya titik panas; segera mungkin padamkan api dan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut dalam melaksanakan arahan Presiden Jokowi dengan menganggarkan dana operasional pengendalian dan penanggulangan Karhutla di APBD Perubahan.

“Lebih baik mengantisipasi. Jangan sampai terjadi kebakaran baru bergerak. TNI dan Polri diminta langsung Presiden untuk menanganinya dan tentu memerlukan dana operasional. Pemprov Sulut mendukungnya dengan menyusun anggaran tersebut di APBD Perubahan,” kata Olly.

Olly berharap jajaran Pemkab dan Pemkot di Sulut juga dapat menganggarkannya di APBD Perubahan masing-masing. Gubernur optimis lewat kesiapan anggaran dapat mengoptimalkan penanganan dan pengendalian Karhutla.

“Kalau Pemprov dapat menganggarkan lima miliar dan setiap kabupaten/kota bisa satu miliar tentunya semua ini dapat berjalan lancar. Kalau tidak ada kejadian tentunya dana ini tidak akan terpakai,” ungkap Olly.

Sebagai informasi, ada tiga strategi pengendalian Karhutla yakni : pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran.

1. Pencegahan
Melalui sistem dan peringatan dini. Manajemen tata air dengan sekat kanal dan embung air. Patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan kampanye serta peningkatan kapasitas. Disamping itu penyiapan dan mobilisasi sumberdaya.

2. Pemadaman
Pemadaman darat mandiri oleh Manggala Agni Gabungan : TNI, Polri, MA, MPA, BPBD, RPK Perusahaan Perkebunan/Kehutanan dan Masyarakat. Pemadaman udaha melalui Water Bombing, modifikasi cuaca.

3. Penanganan Pasca Kebakaran
Pengumpulan data dan informasi penegakan hukum dengan pendekatan sistem multidoors rehabilitasi. (*)
To Top