Petani Bolmong Minta Gubernur Olly Cabut Izin Perusahaan Kelapa Sawit

pilarsulut.co
Demo Petani Bolmong di Kantor Guernur Sulut /ist
Manado, PilarSulut.co - Keberadaan kelapa sawit di Kabupaten Bolmong telah membuat petani menderita. Tak ingin masalah ini berkepanjangan masyarakat dan petani Lolak-Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (14/8/2019) siang.

Pendemo mendesak gubernur mencabut izin usaha dari PT Anugerah Sulawesi Indah sudah dikeluarkan Bupati Bolmong. “Kami meminta komitmen Gubernur Sulawesi Utara untuk menolak sawit. Kami meminta Gubemur melakukan evaluasi terhadap seluruh izin HGU telah dikeluarkan Bupati Bolmong tahun 2015. Dan tak kalah pentingnya adalah mengembalikan lahan garapan kepada petani penggarap dan memastikan ganti rugi terhadap tanaman milik petani dirusak PT. Anugerah Sulawesi Indah,” teriak pendemo.

Mereka juga minta Gubernur Sulut memerintahkan Bupati Bolmong membatalkan rekomendasi penerbitan HGU PT. Anugerah Sulawes Indah.

”Kami meminta BPN membuka seluruh data-data HGU perkebunan Sawit di Sulawesi Utara khususnya HGU PT. Anugerah Sulawesi Indah di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, dan mencabut HGU PT. Anugerah Sulawesi Indah di Kecamatan Lolak,” ujarnya sambil menambahkan aparat ditarik dari lahan garapan masyarakat di Kecamatan Lolak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Steven Liow mengatakan gubernur ada di pihak petani.
“Pak Gubernur sudah menyatakan menolak hadirnya petani sawit. Hal itu menjadi harga mati yang harus direalisasikan,” tandasnya.

Bukan hanya itu, Liow menyatakan akan melakukan peninjauan lapangan. Hal itu guna memastikan bahwa keberadaan perusahaan telah membuat susah masyarakat. (*/Khay)
To Top