Tomohon, PilarSulut.co - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajarkan empat pilar kebangsaan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dalam Kuliah Umum yang digelar di Auditorium Bukit Inspirasi, Kota Tomohon, Senin (2/9/2019).
Pada kesempatan itu, Olly menjelaskan alasan utama Pancasila harus diyakini kebenarannya oleh kalangan mahasiswa karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini, Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia sempat mengalami keterpurukan yang ditandai dengan munculnya perilaku masyarakat yang mulai melupakan Pancasila.
“Amnesia bangsa terhadap pancasila harus dicegah. Untuk itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila,” ujar Olly.
Karenanya, Olly meminta semua mahasiswa UKIT untuk memahami pentingnya sejarah lahirnya Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, agar kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan diamalkan dalam praktis kehidupan kemasyarakatan,” ucap Olly.
Selain Pancasila, Olly juga mengingatkan mahasiwa UKIT untuk memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan lainnya yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD RI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Orang nomor satu di Sulut ini mengutip pandangan Presiden Soekarno bahwa empat pilar kebangsaan adalah karakteristik khas Bangsa Indonesia.
“Dalam pandangan Presiden Soekarno, tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa memiliki karakteristik sendiri dengan cara berjuang sendiri. Karakteristik Indonesia adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukan. Perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang karakteristik tersebut,” ucap Olly.
Lebih jauh, Olly menjelaskan konstruksi empat pilar kebangsaan. Ia menegaskan penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Pilar NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah terkandung dalam UUD 1945, tetapi dipandang perlu untuk dieksplisitkan sebagai pilar-pilar tersendiri sebagai upaya preventif mengingat besarnya potensi ancaman dan gangguan terhadap NKRI dan wawasan kebangsaan,” tandas Olly.
“Adapun UUD1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sedangkan NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa,” sambung Olly.
Sebelumnya, Gubernur Olly melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rektorat UKIT Tomohon dan pentahbisan asrama. Penyediaan sarana dan prasarana penunjang ini diharapkan semakin memantapkan langkah kerja UKIT dalam mencetak SDM yang berkualitas, berdaya saing, memiliki karakter tangguh, dan unggul.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, Plt. Rektor UKIT Oktovian Berty Sompie dan civitas akademika UKIT. (*)