Manado, PilarSulut.co - Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut bersama Bank SulutGo di Kantor Pusat Bank SulutGo, Kamis (19/9/2019).
Dalam rapat, nampak hadir Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, Dirlantas Polda Sulut, pimpinan Jasa Raharja dan Bank SulutGo.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bahwa kegiatan rakor ini merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi dan menganalisis pelaksanaaan pelayanan Samsat agar makin baik kedepannya.
Forum ini untuk menyatukan persepsi dan menegaskan komitmen dari para pembina Samsat di Sulut untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang optimal.
“Kita sadari pula pelayanan Samsat di daerah ini masih membutuhkan adanya upaya penajaman-penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan rumusan kebijakan serta penetapan solusi penyelesaian masalah secara bersama-sama,” kata Silangen.
Oleh karena itu, Silangen mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wahana saling memberikan informasi, ataupun mengemukakan ide dan gagasan mengenai berbagai hal kendala ataupun permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat guna mensolusikan dan menyelesaikannya secara bersama-sama.
Sebagai informasi, Bapenda Sulut bersama seluruh Tim Pembina Samsat Sulut telah melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, diantaranya: Melakukan razia kendaraan bermotor bersama kepolisian dan Jasa Raharja, melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait sistem Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) untuk peningkatan bea balik nama kendaraan bermotor, melaksanakan penelusuran, pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak yang menunggak dengan menggunakan aplikasi “seeSAMRATsmart”.
Selain itu melaksanakan labeling terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak dipusat keramaian, membuka layanan diseluruh kantor cabang/kas Bank SulutGo di wilayah Sulut dalam rangka pendekatan pelayanan serta menunjang pelayanan Samolnas, melakukan penelusuran, penetapan dan penagihan pajak air permukaan diseluruh perusahaan pertambangan, industri, pertanian, perikanan dan kelautan sampai dengan tempat-tempat rekreasi.
Selanjutnya membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPH Migas dan Pertamina dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, melaksanakan Sinkronisasi kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal dan rokok tidak bercukai di wilayah sulawesi utara bekerjasama dengan Tim Bea Cukai, melakukan peningkatan sinergitas pelayanan publik dengan menggunakan aplikasi “Tax Clearance” dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menunjang program Korsupgah KPK RI. (*)