Joune Ganda Bersama Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang |
Manado, PilarSulut.co - Dalam rangka menjaga aset daerah di Provinsi Sulawesi Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of understanding (MoU) antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Sulutgo di Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019).
Sehubungan dengan kegiatan bersama KPK dan Pemrov Sulut ini, Owner Raewaya group Joune Ganda, SE kepada media ini mendukung serta mengapresiasi langkah strategis tersebut.
"Bentuk kerjasama KPK selaku lembaga negara dengan jajaran Pemprov Sulut
patut di dukung oleh semua kalangan," ujar Joune.
Menurutnya, dengan kerjasama ini maka kerugian negara dalam kaitan aset daerah dapat dicegah semaksimal mungkin oleh pemerintah daerah.
"Yang pasti gagasan Gubernur Sulut menyelamatkan aset daerah yang di fasilitasi oleh pihak KPK adalah salah satu langkah maju untuk melaksanakan tupoksi KPK dalam hal menyelamatkan milik negara," ungkap Joune.
Untuk itu kata Joune,meski dengan agenda yang sangat padat, Wakil ketua KPK Saut Situmorang menyempatkan diri datang ke Manado dalam pelaksanaan penandatanganan kerja sama itu.
"Secara pribadi saya salut dengan komitmen pihak KPK mendorong pemerintah menekan angka korupsi yang menyebabkan kerugian negara," tandas Joune bersama dengan Saut Situmorang dalam perjalanan Manado-Jakarta dari bandara Sam Ratulangi Manado. (*/Khay)