Solo, PilarSulut.co - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019 yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Grand Ballroom The Sunan Hotel, Kota Solo, Rabu (25/9/2019).
Rakorwasdasnas bertemakan ‘Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi’ ini dihadiri Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Wakil Bupati Sangihe Helmut Hontong, Wakil Bupati Sitaro John Palandung, Inspektur Sulut Praseno Hadi, Kepala Bappeda Sulut Ricky Toemandoek, Sekretaris Inspektorat Sulut Zainudin Hilimi dan Kabag Humas Christian Iroth.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, efektifitas pengawasan pemerintahan sangat diperlukan saat ini.
Menurutnya semangat dan efektiftas pengawasan itu baru dapat terwujud apabila pemerintah pusat dan pemda saling bersinergi untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, efektif, eflsien, gesit, lincah, dan cekatan.
“Pemerintah pusat dan pemda perlu memiliki tujuan, langkah, dan optimisme yang sama dalam menghadapi semua tantangan saat ini,” tutur Hadi.
Lanjut Sekjen Kemendagri, belum memadainya kuantitas dan kualitas SDM APIP secara nasional menjadi satu diantara sejumlah tantangan yang dihadapi.
Berdasar data hasil pemetaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, kebutuhan SDM APIP baru terisi 12.904 dari total 32.337 jabatan.
“Padahal, salah satu syarat untuk menjadikan organsisasi yang efektif, harus memiliki SDM yang efektif sebagai fondasi utama,” tandasnya.
Sebelumnya, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan ide dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Diharapkan untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” katanya.
Menurut Simanjuntak, tema Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi ini sesuai dengan tema pembangunan Presiden Joko Widodo untuk lima tahun ke depan.
“Tema ini sesuai dengan pembangunan Bapak presiden terpilih 5 tahun ke depan dalam merumuskan upaya pembangunan manusia Indonesia. Dari tema ini juga bisa mengisyaratkan bahwa upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP, baik pusat maupun di daerah,” ujar Tumpak.
Dalam Rakorwasdanas ini ada tiga agenda besar, yakni sosialisasi kegiatan perencanaan pengawasan data 2020 atau kebijakan pengawasan tahun 2020, pemutakhiran data bagi hasil pengawasan pemda dan ketiga FPD evaluasi capaian tranas dan korupsi 2019.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw mengapresiasi pelaksanaan Rakorwasdanas. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Sulut.
“Kegiatan ini penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Sulawesi Utara,” ujar Kandouw. (*)