PLTSa Wori Terus Digenjot Pemprov, ICBC Zhongde Tawarkan Investasi Rp 1,3 Triliun

pilarsulut.co
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut Steve Kepel (tengah), Kepala Dinas Lingkungan hidup Provinsi Sulut Marly Gumalag (kiri) dan perwakilan ICBC Zhongde saat Rapat dan Presentasi Investasi Pembangunan dan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik TPA Regional Ilo Ilo Work di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (16/10/2019) /ist
Manado, PilarSulut.co -  Program pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Ilo-ilo Wori menjadi salah satu program prioritas Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw (ODSK) di Sulut.

Malahan lokasi TPA Regional Ilo Ilo Wori yang terletak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ini, direncanakan akan dibangun dengan menggunakan teknologi moderen yang mampu mengembangkan sampah menjadi tenaga listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang segera direalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut Steve Kepel di sela-sela Rapat Persiapan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan PLTSa di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (16/10/2019).

Kepel menambahkan, dari beberapa badan usaha swasta yang berencana ikut menawarkan investasi untuk pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, ICBC Zongde (PT Zongde Waste Technology Indonesia) pun ikut menawarkan nilai investasi untuk membangun PLTSa Ilo Ilo Wori senilai Rp 1,3 Triliun dengan Masa Konsesi selama 20 tahun.

Menurut Kepel, badan usaha swasta inipun telah menyampaikan masterplan untuk membangun sarana Incenerator, dimana pembangunannya akan rampung pada tahun 2021 dan langsung beroperasi.

“Pembangunan Incenerator akan rampung pada tahun 2021 dan langsung beroperasi. Sedangkan biaya investasi yang disiapkan senilai Rp 1,3 Triliun. Tipping fee senilai Rp 330 ribu/ton, masa konsesi selama 20 tahun, dengan Listrik yang dihasilkan sebesar 10 MW untuk 1000 ton sampah setiap hari,” tandas Steve Kepel.

Dia menambahkan, pemaparan dan presentasi rencana pembangunan oleh ICBC Zhongde ini akan dikaji oleh Pemprov Sulut terlebih oleh instansi terkait dan akan menjadi dasar pada proses dan tahap-tahap selanjutnya seperti tahap pelelangan terbuka.

“Makanya, hari ini pihak Zhongde  mempresentasikan kajian investasi mereka untuk pembangunan dan pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan Pemprov Sulut melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga kajian angka-angka yang disampaikan pihak badan usaha swasta ini, dapat kita kaji bersama, bahkan nantinya akan menjadi dasar dalam proses pelelangan secara terbuka bagi badan usaha lain yang berminat untuk berinvestasi di TPA Ilo Ilo Wori,” terang Kadis PUPR Sulut ini.

Tentunya, rencana pembangunan dan pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Karena dasar pelaksanaan pembangunan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) 18/2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dimana lokasi pembangunan PLTSa ini menggunakan aset provinsi. (*/Khay)
To Top