Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin Junaidi Mokodongan (kiri) |
Kotamobagu, PilarSulut.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kurang lebih 2 Minggu sementara dipegang oleh Syarifuddin Junaidi Mokodongan (SJM) yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu.
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag telah mengambil cuti terhitung Kamis, (20/3/2020) untuk pergi melaksanakan ibadah Umroh dan itu berarti segala urusan administrasi dan keputusan Dewan ada ditangan SJM.
“Serta tugas berkaitan dengan kegiatan DPRD Kotamobagu yang sudah dikoordinasikan lebih dulu dengan ketua,” ucapnya.
Koordinasi akan selalu dijalankan olehnya dengan Mekal untuk pengambilan keputusan di Dewan walaupun beliau sedang berada di tanah suci bisa via seluler.
“Supaya pendapat beliau juga kita gunakan dalam hal pengambilan keputusan secara lembaga, meskipun beliau sedang berada di Tanah Suci Makkah,” ucapnya.
Penulis: MDD