Ismail Harun, Komisioner KPU Kota Manado
Divisi SDM (ps.com)
|
Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado setelah melakukan perpanjang pendaftaran calon Panitia Pemunggutan Suara (PPS) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2020 di 11 Kecamatan dari tanggal 25-27 Februari namun belum juga terpenuhi.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Manado Devisi SDM, Ismail Harun kepada media ini via WA, Senin (02/03/2020).
"Usai di lakukan rekap dari 11 kecamatan, ternyata jumlah pelamar PPS di beberapa kecamatam belum cukup untuk memenuhi dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan, dan 11 kecamatan ini belum memenuhi kuota yang di butuhkan," kata Ismail Harun.
Lanjut Ismail, tahap sekarang terkait dengan kekurangan, KPU hanya akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, dan profesi terkait dengan jumlah kekurangan. Dengan meminta rekomendasi dari mereka, kemudian di wawancarai.
"Dan selanjutnya akan di lanjutkan dengan tes tertulis tanggl 04 maret 2020," ucap Ismail.
Sebelumnya Ia mengatakan, tentang tanggal 18 sampai 24 februari 2020 telah menerima pendaftaran PPS Pilkada tahun 2020. Namun hingga pendaftaran selesai jumlah pelamar masih belum memenuhi kuota sampai pendaftaran di perpanjang 25-27. (Ai Maku)