Penjual Cilok dan Bakso Mengeluh Sering Ditagih Uang Keamanan Oleh Oknum Satpol PP Manado

pilarsulut.co
Billy Mandagie,Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP










Manado, PilarSulut.co - Salah seorang pedagang Cilok yang tak ingin namanya disebut mengaku sering ditagih uang keamanan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado. Para pedagang yang kesehariannya menjual Cilok dan Bakso di sekitar area Sekolah SMA Rex Mundi jalan Samratulangi ini menyebutkan uang keamanan yang ditagih kepadanya dan teman temannya senilai Rp 10.000 hingga Rp 20.000.


"Mereka datang tidak menggunakan atribut satpol PP serta mengatasnamakan satpol PP dan meminta uang sebesar Rp 10.000 shingga Rp 20.000 ke setiap pedagang Cilok. Katanya biaya retribusi," ujar para pejual itu kepda wartawan PilarSulut.co, Kamis (05/03/2020).

Terkait keluahan para pedagang tersebut, wartawan PilarSulut.co mencoba mengkonfirmasi dugaan penagihan retribusi oleh oknum Satpol PP Manado kepada pimpinannya di Kantor Satpol PP Manado. Namun berhubung Kasatpol PP Manado, Yohanis B Waworuntu tidak berada di tempat dan hanya diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP, Billy Mandagie.

Mandagi membantah adanya Pungli yang dilakukan Satpol PP kepda para PKL atau Pedagang Kaki Lima maupun para penjual Cilok dan Bakso.

"Tidak ada Pungli ke pada pedagang PKL. Padagang punya hak untuk konfirmasi atau bertanya kepada oknum yang bertugas, nama oknum kalau perlu foto biar kami bisa ambil tindakan atau memproses kepada oknum Satpol PP yang melakukan Pungli," tegas Billy Mandagi.

Lanjut Managie, dan kalaupun hal itu terjadi bahwa ada satpol PP melakukan Pungli kami akan langsung memproses oknum tersebut dengan memberi sanksi. Kalau oknum itu PNS tentu kami akan melakukan disiplin pegawai dengan meberikan pernyataan tertulis kalaupun tidak puas ada tahapan selanjutnya. Kalau dia Tenaga Harian Lepas (THL) ada Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sampai pada pemecatan.

"Satpol PP Kota Manado dalam menjalankan tugas tetap menjunjung tinggi norma Hukum, Agama dan Hak Asasi Manusia (HAM). Tegakkan aturan tanpa mengabaikan ketentraman masyarakat, sebagai Satpol PP jangan hanya menjadi pengawal dan penegak aturan, tapi juga menciptakan keamanan hingga kenyamanan warga Kota Manado," tandas Mandagie. (Ai Maku)
Tags
To Top