Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menunda sementara pelantikan anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS). Penundaan ini sendiri terkait dengan adanya penularan Corona Virus Disease atau Covid-19.
"Terkait pelantikaan PPS, KPU Kota Manado menunda sementara sampai ada pemberitahuan kapan berakhir darurat Covid19," ujar komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Ismail Harun, Minggu (22/03/2020).
Penundaan pelantikan itu dengan mempertimbangkan surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No: 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 tentang mekanisme kerja teknis pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2020 dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah dalam pencegahan penyebaran Covid19
"Sejatinya pelantikan PPS di setiap kecamatan akan di lakukan pekan ini," tukas Isamail Harun.
(Ai Maku)