Astaga, Oknum Kadis di Sangihe Larang Bantuan Pemprov Sulut?

pilarsulut.co
Manado, PilarSulut.com - Ditengah mewabahnya virus corona telah memukul semua sektor. Tak hanya itu, guna memutus mata rantai virus berbahaya ini, warga masyarakat di minta di rumah aja. Tentunya kebijakan ini berdampak pada sektor kebutuhan warga sehari-hari. Sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dan Kota terus salurkan bantuan bagi warga terdampak berupa sembako, termasuk di Daerah Nyiur Melambai.

Ditengah gencarnya pemerintah salurkan bantuan termasuk Pemprov Sulut, ternyata ada oknum pejabat melakukan penolakan terhadap bantuan dari Pemprov Sulut. Perbuatan tak terpuji dan tak patut ditiru bahkan bukan mencerminkan seorang oknum aparat negara, terjadi di Kabupaten Sangihe.

Masyarakat disana kabarnya menolak bantuan Pemprov Sulut. Ada dugaan karena dilarang oknum Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Desa Sangihe.
Kabarnya oknum Kadis tersebut diduga melarang kapitalaung/kepala desa supaya tidak menerima bantuan dari provinsi. Kadis beralasan bahwa ASN Pemprov Sulut yang datang bawa bantuan harus menerapkan protap Covid-19. Di mana, selaku pelaku perjalanan harus diisolasi terlebih dahulu.

“Tidak usah dilayani karena mereka bisa saja merupakan carrier atau pembawa Virus Corona,” tulis oknum kadis tersebut.

Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang, membenarkan adanya penolakan bantuan dari Pemprov Sulut oleh oknum kadis di Sangihe. Ia meminta kepada Pemkab Sangihe tidak mempersoalkan bantuan tersebut.”Pemkab Sangihe harus arif. Bantuan tidak boleh ditolak harus diterima dan disalurkan ke masyarakat membutuhkan,” aku Humiang, Minggu (3/5/2020) malam.

Terkait dengan protap pencegahan Covid-19, ia pun sangat mendukung.”Kalau yang datang bawa bantuan itu memang mengikuti protap. Itu pasti dilakukan. Tapi, tolong bantuan harus disalurkan ke masyarakat. Kan, bantuan itu juga akan diberikan ke masyarakat lewat lembaga keagamaan,” pungkas Humiang. (*/Khay)
To Top