Ini Tanggapan Ketua DPRD Kotamobagu Terkait Pengadaan Mobnas di Masa Pandemi Covid-19

pilarsulut.co
Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu,
Meiddy Makalalag (istimewa)
Kotamobagu, PilarSulut.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag angkat bicara terkait pemberitaan pengadaan mobil dinas (mobnas) untuk para pimpinan Dewan Kotamobagu.

Menurut Makalalag, para pimpinan Dewan tidak pernah ada niatan untuk pengadaan barang terkait mobnas di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Menurut kami pimpinan Dewan, pengadaan untuk mobil dinas tidak terlalu penting. Masalahnya ini sudah diatur dalam undang-undang dan kami hanya menjalankan," ujarnya saat dijumpai sejumlah media usai penyampaian LHP tentang LKPD se-Sulut tahun anggaran 2019 dan juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan.

Pengadaannya, lanjut Makalalag, untuk mobnas seingatnya sudah dari tahun lalu dan administrasinya sejak bulan February.

"Untuk penyerahan kendaraan ke pimpinan Dewan pada bulan Maret," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kotamobagu, Khairudin Mamonto menjelaskan bahwa surat pesanan dan surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan mobil dinas pimpinan sejak tanggal 3 February.

"Pengadaan ini dilaksanakan sebelum Covid-19 masuk di Indonesia dan lebih khususnya di Kotamobagu," jelasnya via WhatsApp.


Penulis: MDD
Tags
To Top