Mamonto: Pengadaan ini Dilaksanakan Sebelum Covid 19 Masuk

pilarsulut.co
Kepala Bagian Umum Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kotamobagu,
Khaerudin Mamonto

Kotamobagu, PilarSulut.co - Kepala Bagian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Khaerudin Mamonto, menjelaskan terkait pengadaan 3 Mobil Dinas (Mobnas) untuk para Pimpinan Dewan beberapa waktu lalu.

Kata Mamonto, pengadaan ini administrasinya sudah dilakukan sejak tanggal 3 Bulan Februari. Jadi menurutnya, Pengadaan ini dilaksanakan sebelum Covid 19 masuk ke Indonesia dn lebih Khususnya Kota Kotamobagu.

"Sudah dilakukan Administrasinya dari Bulan Februari tgl 03 yaitu Surat Pesanan dan Surat perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Pengadaan Barang Mobil Dinas Pimpinan, Pengadaan ini dilaksanakan sebelum Covid 19 masuk ke Indonesia dn lebih Khususnya Kota Kotamobagu," jelasnya via WhatsApp, Minggu (10/5/2020).

Lanjutnya lagi, hanya saja penyerahan fisik pengadaan kepada ke 3 Pimpinan Dewan dilakukan pada tanggal 24 Maret 2020.

"Dan surat penyerahan kendaraan Dinas Kepada 3 Pimpnan pada bulan maret tgl 24 2020," tutupnya.

Penulis: MDD
Tags
To Top