Mewakili Seluruh Ketua DPRD se-Sulut, Meiddy Makalalag Sampaikan Sambutan dalam Penyampaian LHP Tentang LKPD Tahun Anggaran 2019

pilarsulut.co
Kotamobagu - PilarSulut.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyampaikan sambutan mewakili Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulut, tahun anggaran 2019, Senin (11/5/2020).


Dalam sambutannya, Meiddy Makalalag mengucap syukur karena Kota Kotamobagu untuk ke-7 kalinya berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Alhamdulillah, Kotamobagu 7 kali mendapatkan opini WTP. Ini artinya bahwa, laporan keuangan pemerintah daerah Kotamobagu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik," ucap Makalalag secara virtual yang disaksikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sulut.

Meiddy yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, melalui video conference menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi perwakilan BPK Sulut, karena walaupun dalam kondisi bencana non alam atau covid-19, para tim auditor tetap menjalankan fungsinya dengan baik, bukan hanya memeriksa LKPD tetapi juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

"Analisis dan evaluasi telah dilakukan secara independen, obyektif dan profesional oleh tim pemeriksa atau auditor," katanya.

Meiddy yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulut itu juga memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya bagi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey bahkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, atas bimbingan dan arahan dalam proses evaluasi dan perencanaan APBD setiap tahun berjalan.

"Kami yakin dan percaya, Kota Kotamobagu dan bahkan seluruh Kabupaten/Kota se-Sulut tidak dapat menjalankan fungsi dan tata kelola keuangan dengan baik," tuturnya.

Terinformasi, sejak dilantik sebagai Ketua DPRD Kotamobagu pada Oktober 2019 lalu, Meiddy Makalalag sudah dua kali ditunjuk oleh BPK RI Perwakilan Sulut untuk menyampaikan sambutan di kegiatan yang mereka laksanakan.

Pertama pada penyerahan LHP Atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2019 yang dia hadiri bersama Walikora Tatong Bara. (ADV)


Penulis: MDD
To Top