Kotamobagu, PilarSulut.co - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, gelar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban LPJ pemerintah daerah tahun 2019. Rapat kali ini dipimpin langsung Agus Suprijanta di ruang Komisi II.
Agus menjelaskan bahwa rapat kali ini, pihaknya mengundang perangkat daerah di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara beserta jajarannya. Selasa (9/6/2020).
"Untuk jadwal hari ini yang kita panggil Camat Kotamobagu Timur beserta lurah serta Camat Kota Utara beserta Lurah/Kades," jelasnya.
Agus memberikan apresiasi kepada Camat Kotamobagu Timur beserta Lurah/Kades karna apa yang kami pertanyakan mampu dijawab.
“Ada beberapa catatan-catatan yang selisih namun setelah di kroscek cuma salah dipencatatan tapi kita minta nanti dilengkapi,” tambahnya.
Sementara itu Camat Kotamobagu Timur Usmar Mamonto mengatakan bahwa untuk pembahasan pertama ini berjalan dengan baik dan bisa diterima oleh Komisi I DPRD Kotamobagu.
“Alhamdulilah semua berjalan baik dan karena ini hanya pembahasan kegiatan-kegiatan terkait dengan anggaran yang ada dilingkup kecamatan,” ucapnya.
Penulis: MDD