Kotamobagu, PilarSulut.co - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyinggung terkait ketidakhadiran Ibu Walikota Kotamobagu Tatong Bara, saat rapat paripurna. Bahkan salah satu Fraksi menyatakan bahwa beliau sudah 4 kali berturut-turut tidak menghadiri.
Fraksi pertama yang menanyakan ketidakhadiran Walikota Kotamobagu saat rapat paripurna, yakni Fraksi Hanura yang saat itu dijurubicarai Suharsono Marsidi. Dengan tegas ia menanyakan karena dalam beberapa rapat paripurna yang sangat penting ini ibu tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.
"Oleh karena itu, kami mohon Pak Wakil untuk dapat menjelaskan dalam sidang paripurna yang terhormat ini," pintanya.
Berikut, yang mempertanyakan adalah Fraksi Nasdem dengan dijurubicarai oleh Abas Limbalo yang mengatakan dengan lantang, bahwa Ibu Walikota sudah 4 kali berturut-turut tidak hadir.
"Kami Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan ketidak hadiran Walikota sudah 4 kali berturut-turut," katanya.
Bahkan kesempatan terakhir untuk menyampaikan pandangan umum saat rapat paripurna diberikan ke pada Fraksi PKB yang dijurubicarai Jusran Deby Mokolanut, juga menjelaskan bahwa kehadiran Walikota dalam setiap momentum kegiatan DPRD termasuk paripurna itu sangat penting dan sangat strategis tidak hanya untuk DPRD tetapi juga untuk rakyat Kota Kotamobagu.
"Bagaimana DPRD akan melakukan reporting terhadap warga Kotamobagu jika kemudian kerja sama antara kedua belah pihak ini, antara Pemkot, eksekutif dan legislatif khusus di momen-momen tertentu seperti di paripurna ini. Hari ini kita disaksikan tidak hanya melalui virtual tetapi pasti juga teman-teman media menyaksikan ini. Saya kira kerja sama ini perlu dieratkan sehingga kehadiran Walikota bagi Fraksi PKB bukan hanya strategis tetapi begitu sangat penting untuk kemudian kita melakukan kerja-kerja yang lebih berkualitas dan produktif lagi ke depan," paparnya.
Usai pandangan umum Fraksi, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan yang hadir saat itu langsung memberikan penjelasan dan jawaban terkait pertanyaan sejumlah Fraksi tentang ketidakhadiran orang nomor satu di Kotamobagu itu. Menurutnya, setelah wabah Covid-19 ada undangan dari pihak legislatif, bahwa hadir secara fisik maupun secara virtual. 3 kali rapat paripurna Ibu Walikota hadir secara virtual dan ia berkeyakinan memiliki bukti yang kongkret.
"Tetapi itu bukan sebuah persoalan tentang pertanyaan dari seluruh Fraksi atau ke 3 Fraksi yang mempertanyakan tentang kehadiran Ibu Walikota tetapi saya secara pribadi dan pemerintah berkeyakinan, bahwa Fraksi-Fraksi menanyakan ketidakhadiran Ibu Walikota karena didorong oleh rasa rindu untuk tatap secara face to face," tutupnya.
Terinformasi, pertanyaan sejumlah Fraksi terkait ketidakhadiran Walikota Kotamobagu ini, terjadi saat DPRD Kota Kotamobagu melakukan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, bertempat di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin (8/6/2020).
Penulis: MDD