Manado, PilarSulut.co - Pelaksanaan tahapan pendaftaran kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah selesai, Minggu (06/09/2020). 4 kandidat bakal pasangan calon (Paslon) dipastikan telah resmi mendaftarkan diri sejak dibukanya pendaftaran yakni dari tanggal 4-6 September 2020.
Proses pendaftaran oleh para Paslon berlangsung dengan aman dan tertib serta tetap mengacu pada protokoler kesehatan Covid-19. Pengamanan di lokasi pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polresta Manado dari hari pertama hingga hari terakhir.
Setiap Paslon telah menerima surat pemeriksaan kesehatan KPU yang akan berlangsung tanggal 7 - 10 September 2020, dan pada tanggal 12 September KPU akan menerima hasilnya, apa bila ada Paslon yang gugur dari test kesehatan, maka parpol atau gabungan parpol dapat menggantikan calon yang bersangkutan dan KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokument calon pada tanggal 13 - 14 September 2020, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi. Pada Perbaikan dokument akan di laksanakan tanggal 16 September 2020 dan KPU kembali melakukan verifikasi dokument perbaikan tanggal 22 September 2020. Tepat di tanggal 23 September 2020 akan di tetapkan Paslon. Pengundian penetapan paslon tanggal 24 september 2020, masa kampanye tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020.
Terdaftar 4 kandidat bakal calon wali kota dan wakil walikota yang sudah di terima berkasnya di kantor KPU:
1. Andrei Angouw - Richard Hendry Marthen Sualang, parpol
Pengusul PDIP 10 Kursi Gerinda 4 kursi.
2. MOR Dominus Bastian - Hanny Joost Pajouw, parpol
Pengusul Demokrat 6 kursi PAN 4 Kursi.
3. Prof.DR.Julyeta Paulina Amelia Runtunewe,MS - DR.
Harley Alfredo Benfica Mangindaan ,SE ,MSM Parpol
Pengusul Nasdem 5 kursi Perindo 2 kursi PSI 1 kursi
4. Ir.Sonya Kembuan - Syarifudin Saafa,ST.MM, Parpol
Pengusul Golkar 5 kursi PKS 2 kursi Hanura 1 kursi.
(Ai Maku)