DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu hari ini, Sabtu (26/9/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag dan didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan, sedangkan Wakil Ketua Herdi Korompot via virtual serta dihadiri langsung oleh Walikota Kota Kotamobagu Tatong Bara.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Agus Suprijanta saat penyampaian, mengapresiasi kinerja Banggar termasuk Ketua DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sudah 3 hari tanpa henti bagaimana menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS perubahan.

"Banggar perlu mengucapkan terimakasih kepada TAPD, Alhamdulillah hampir 3 hari sampai malam, bahkan sampai jam 4 subuh bagaimana harus menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS perubahan, termasuk Ketua DPRD dan Tim Banggar yang ada," ucapnya.

Sementara itu, Walikota Kota Tatong Bara dalam sambutannya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu terutama Banggar yang telah bekerja keras dalam membahas KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020.

"Sehingga pada sore hari ini dapat disetujui dan ditandatangani bersama dalam bentuk nota kesepakatan," tuturnya.

Terinformasi, sebagaimana yang termuat dalam dokumen nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, telah menyepakati bersama bahwa untuk jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp 679.885.870.463,00 menjadi sebesar Rp 615.513.281.098,00.

Sementara itu, untuk jumlah belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 699.885.807.463,00 menjadi sebesar Rp 650.140.020.602,90.


Penulis: MDD

To Top