Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado secara resmi akan membuka pendaftaran bagi bakal colan wali kota dan wakil wali kota manado pada tanggal 4-6 September 2020. Pendaftaran bakal calon pada Pilkada kali ini terbilang berbeda dan tidak seperti biasanya, dimana KPU Manado dengan ketat memberlakukan protokol Covid-19.
KPU juga telah sepakat membatasi jumlah orang yang datang, dalam kesepakatannya itu pihak Parpol hanya bisa hadir 36 orang, dan partai politik sudah sepakat tidak ada lagi melakukan arak-arakan.
Terkait hal ini KPU sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu sehubungan dengan pelaksanaan pendaftaran tersebut.
Hal itu diutarakan KPU manado saat membahas agenda kesiapan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil wali kota Manado tahun 2020 bersama para awak media di Kantor KPU Manado, Kamis (03/09/2020).
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jadwal dan tahapan tanggal 4-6 September 2020 KPU kota Manado akan menerima pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota. Terkait dengan agenda ini tentu menuju pada 9 Desember 2020 nanti, kami KPU sangat berkeinginan punya harapan besar agar agenda nasional ini dapat berjalan baik, aman dan lancar," ujar Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor di dampingi para Komisioner KPU lainya
Lanjut Wowor, sukses pemilihan serentak 9 Desember 2020 tentu kami KPU tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan support dari semua pihak termasuk teman teman media.
"Dimana hari pertama dan hari kedua tanggal 4-5 September di buka mulai pukul 08:00 sampai 16:00, sementara tanggal 6 September kita buka mulai pukul 08:00 sampai 24:00. Teman-teman media agar dapat mengikuti kegiatan pendaftaran yang akan berlangsung besok Hari. Apa lagi dalam kondisi pandemi seperti ini semua serba di atur agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan di mohonkan pengertian serta perhatian bersama," ucap Wowor.
Ditambahkan komisioner KPU Manado Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sahrul Setiawan, untuk teman-teman media dalam proses peliputan diperbolehkan masuk di ruang pendaftaran, dengan kesepakatan hanya keterwakilan masing-masing media cetak, Online, TV, dan Radio.
"Karena satu sisi kita diatur dengan protokol Covid-19, sehingga diatur sebaik mungkin agar tidak ada penumpukkan orang, sementara proses pendaftaran kami sepakat membatasi jumlah orang yang datang," kata Sahrul. (Ai Maku)