Sah, KPU Manado Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilwako Manado

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado hari ini, Rabu (23/09/20) melaksanakan pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota manado 2020.

Pelaksanaan pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota manado menetapkan 4 pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado yakni Andrei Angouw (AA) dan Richard Sualang (RS), Mor Dominus Bastiaan (MOR) dan Hanny Joost Pajouw (HJP), Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan (Harley) serta Sonya Selviana Kembuan (SSK) dan Syarifudin Saafa (SS), yang memenuhi syarat sebagai calon di Pilkada Kota Manado, setelah melakukan tahapan perbaikan dokumen yang tentunya melewati proses verifikasi dokument dari KPU.

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan, penetapan empat paslon tersebut sebagai peserta Pilkada Manado sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ada.

“Dan kami tinggal menunggu Liaison Officer (LO) masing masing paslon untuk diserahkan berita acara penetapan,” ujarnya sembari menyebutkan bagi 4 paslon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah ditetapkan diharapkan bisa hadir untuk pengambilan nomor urut di kantor KPU pada Kamis (24/09/2020) besok, dan diharapkan tidak membawa masa. (Ai. Maku)

To Top