Tegas, Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk Minta Kapolres Sangihe Segera Dicopot

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulawesi Utara (Sulut) Jems Tuuk bereaksi dan kecam terhadap penahanan 29 penambang asal Sangihe. 

Jems Tuuk menuturkan, tindakan dari aparat keamanan sangat kejam karna telah menahan warga yang sedang mencari makan dari pekerjaan ini.

“ Yang saya bingung Kapolres Sangihe nangkap orang di pertambangan rakyat yang hanya mengambil setengah, sampai satu gram emas dan dia menambang untuk cari makan bukan untuk kaya,“ ucap Tuuk dalam Konfrensi Pers, di kantor DPRD Sulut selasa (15/09/2020).

Untuk itu dirinya menyatakan sikap selaku ketua APRI Sulut meminta Kapolda, Kejati  untuk melepaskan 29  warga yang ditahan  karena para penambang tersebut hanya untuk cari makan.

“Yang membuat kami selaku APRI marah adalah kenapa pejabat tinggi yang ada di Sangihe sudah berulang kali dilaporin ke Kapolres, salah satunya diduga ada unsur Tipikor tetapi Kapolresnya hanya diam. Kami menduga keputusan yang diambil Kapolres ini adalah keputusan yang melawan hukum, Kapolres tidak netral, “ tegas Personil Komisi II yang kerap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Disisi lain dengan adanya tindakan penahanan warga tersebut Tuuk secara tegas ia meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Sangihe.

“Menurut kami Kapolres ini merusak citra Polisi, kami minta pak Kapolri copot Kapolres Sangihe, kami sudah ke Bareskrim Polri, kami juga ke Propam dan mereka sudah berjanji untuk menindak lanjuti laporan kami. Rakyat lagi susah, untuk apa ada undang-undang  tapi rakyat lapar. Harusnya kesejahteraaan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tandasnya. (A Husain)
To Top