Inig Kata Anggotan DPRD Vonny Paat Terkait Seleksi KPID Sulut

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut)  telah menuntaskan  pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT)  atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut yang berlangsung  selama dua hari 6-7 Januari 2021.

Saat di Wawancarai ketua Komisi I Dra Vonny Paat Menjelaskan,"Hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi dan akan dibuatkan SK Gubernur bagi 7 anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, “ ucapnya, Kamis  (7/1/2021).

"Tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur," terangnya

Berikut 21 nama kandidat anggota komisioner KPID Sulut yang mengikuti seleksi  FPT,

BOYKE D. SONDAKH, SE

SANDRA P. BINAMBUNI SH, MH

FLOORTJE V. S. PATEN

TRUELLY I. RAMBERT, ST

REIDY F. SUMUAL

JEINER J. RAWUNG, S.PSI, M.PD

GEYSBERT J. LUMEMPOW

DICKY P. O. TUMBEL

PENGASIHAN AMISAN, S.IP

MEILANY RAUW, SE

GABRIELLA H. WENUR, M.STAT

JOUVIE N. ROMPIS, SE

BOYKE R. PAPARANG, S.IP

DRS. DES DENY RANTUNG

INGGRID N. IMBANG, S.PT, M.SI

MEYER TANOD, S.SOS

HAMRI MOKOAGOW, S.PD

IR. DOLFI G. KASENDA

DOFLLIEN 0. PELLENG. SH, MH

DRA. LILI SEHENI MUNI

MERLYN C. P. WATULANGKOW, SH 

“Dalam aturan tentang KPI nama-nama yang lolos  tidak lagi melalui pengumuman. Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu SK-nya sudah ada, dan semuanya memiliki peluang yang sama tidak ada yang namanya incumbent maupun yang baru  semuanya memiliki peluang" pungkasnya. (A Husain)

To Top