Manado, PilarSulut.co-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) telah menuntaskan pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut yang berlangsung selama dua hari 6-7 Januari 2021.
Saat di Wawancarai ketua Komisi I Dra Vonny Paat Menjelaskan,"Hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi dan akan dibuatkan SK Gubernur bagi 7 anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, “ ucapnya, Kamis (7/1/2021).
"Tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur," terangnya
Berikut 21 nama kandidat anggota komisioner KPID Sulut yang mengikuti seleksi FPT,
BOYKE D. SONDAKH, SE
SANDRA P. BINAMBUNI SH, MH
FLOORTJE V. S. PATEN
TRUELLY I. RAMBERT, ST
REIDY F. SUMUAL
JEINER J. RAWUNG, S.PSI, M.PD
GEYSBERT J. LUMEMPOW
DICKY P. O. TUMBEL
PENGASIHAN AMISAN, S.IP
MEILANY RAUW, SE
GABRIELLA H. WENUR, M.STAT
JOUVIE N. ROMPIS, SE
BOYKE R. PAPARANG, S.IP
DRS. DES DENY RANTUNG
INGGRID N. IMBANG, S.PT, M.SI
MEYER TANOD, S.SOS
HAMRI MOKOAGOW, S.PD
IR. DOLFI G. KASENDA
DOFLLIEN 0. PELLENG. SH, MH
DRA. LILI SEHENI MUNI
MERLYN C. P. WATULANGKOW, SH
“Dalam aturan tentang KPI nama-nama yang lolos tidak lagi melalui pengumuman. Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu SK-nya sudah ada, dan semuanya memiliki peluang yang sama tidak ada yang namanya incumbent maupun yang baru semuanya memiliki peluang" pungkasnya. (A Husain)