Pengunjung DPRD Sulut Wajib Tunjukan Hasil Rapid Tes Antigen

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Sejak Selasa (12/1/2021) kemarin masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang ingin bertemu Anggota Dewan di kantor DPRD Provinsi Sulut wajib menunjukkan hasil rapid test antigen. Syarat ini ditetapkan guna memutus penyebaran Virus Covid-19.

Bahkan, bagi masyarakat yang belum di-rapid test antigen, Sekretariat DPRD Sulut menyediakan pelayanan rapid melalui petugas medis dengan tidak dipungut biaya.

“Gratis. Yang hasilnya negatif bisa bertemu anggota dewan dan yang positif pulang,” bunyi komentar Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu menanggapi status salah satu facebooker.

Kawatu pun mengungkapkan, untuk sementara waktu pelayanan masyarakat dibatasi.

“Mulai pukul 9 pagi hingga pukul 2 siang,” singkat Kawatu dalam komentarnya di Facebook seraya mengharapkan pengertian masyarakat mematuhi protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi covid-19 belum berakhir. (A Husain)

To Top