Sepakati Proyeksi Kerja di Tahun 2021, Bapemperda Gelar Rapat Persiapan RKT

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini dalam rapat persiapan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk diparipurnakan pada waktu dekat ini.

Menurut Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel, pada rapat kali ini, Rabu (07/01/2021) ada 5 anggota yang hadir dari 8 anggota beserta pimpinan.

“Memang belum semuanya hadir namun, intinnya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” katanya.

Dalam Propemperda, lanjutnya lagi, ada 11 inisiatif DPRD dan sisannya adalah usulan dari eksekutif dan dari 11 ini 6 merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnnya serta 5 usulan yang baru.

“Dari luncuran itu, 2 yaitu rancangan perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, itu sudah rampung di muatan materinya di draf atau di bab dan pasalnnya," lanjutnya.

Tapi, sambungnya, lampiran atau intinnya berupa retribusi terhadap pemakaian kekayaan daerah mulai dari rusunawa, sewa alat berat, kemudian mobil penghisap tinja, ruang terbuka hijau di Pobundayan dan di lapangan Kota Kotamobagu.

"Serta fasilitas yang dibangun atau milik Pemkot, kolam renang,lapangan futsal, voli dan lapangan sepak bola di stadion Gelora Ambang dan beberapa yang masuk di kategori aset daerah, itu tinggal retribusinnya yang akan dibahas sekitar satu minggu kedepan,” tutupnya.


Penulis: MDD
Tags
To Top