Simak Apa yang Diminta Komisi I DPRD KK Saat RDP Dengan Pemekot dan Masyarakat Matali

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) meminta kepada pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Pemerintah Kelurahan Matali agar tidak melakukan dugaan pilih kasih terhadap pembagian bantuan.


Hal ini terungkap saat Komisi I membahas hal ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot yang diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Kelurahan Matali.

“Kami meminta lurah untuk mengkroscek kebenarannya apabila terbukti maka segera ditindak dengan memberhentikan oknum kepala lingkungan tersebut,” tegas Agus Suprijanta Ketua Komisi I saat rapat


Hal ini terjadi usai Komisi I menerima laporan warga terkait adanya dugaan pilih kasih penerima bantuan di Kelurahan matali. Menurutnya, bahwa mosi tidak percaya sebagai bentuk ketidak puasan masyarakat kepada oknum Kepala Lingkungan yang terkesan pilih kasih dalam penunjukan masyarakat kurang mampu serta yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.

“Dalam RDP itu ada beberapa poin yang dikroscek kebenaranya. Pertama adalah penunjukan penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran atau pilih kasih, yang kedua sikap arogansi seakan akan si oknum kepala lingkungan tidak bisa diganti jabatannya, dan yang paling parahnya disini juga diduga setiap penerima bantuan dimintai jatah atau fee oleh oknum kepala lingkungan tersebut,” tutupnya.

Terinformasi, dalam kegiatan RDP di ruangan Komisi I tersebut, Selasa (19/01/2021) turut dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, Yunita Lontoh,Yossy Samad dan Eka Mashoeri serta pihak eksekutif Kadis DPMD Usmar Mamonto juga Lurah Kelurahan Matali.

Penulis: MDD
Tags
To Top