Simak pernyataan Ketua Komisi III Terkait Dugaan Pemukulan Petugas Covid-19

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) Royke Kasenda menyatakan agar pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan terhadap petugas pemakaman Covid–19 mereka.

“Sudah sewajarnya dilaporkan ke pihak berwajib. Karena petugas pemakaman itu hanya menjalankan tugas,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P-DIP) ini belum juga terlalu mengetahui dengan pasti apa yg terjadi di lapangan, namun jika penganiayaan ini benar-benar terjadi ia sangat menyayangkan.

“Saya belum tahu secara detail aksi penganiayaan itu, jika itu benar maka sangat disayangkan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita, Minggu (31/01/2021), mengakui jika pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kotamobagu. 

“Kami meminta pihak polres agar bisa menindaki kejadian terhadap petugas kami ini secara adil,” pinta Hendri.

Diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur. Ketika para petugas pemakaman hendak melakukan tugas mereka.

Penulis: MDD

Tags
To Top