"Saya kira semua ada ketentuan-ketentuannya, ada hal-hal yang boleh dilakukan pimpinan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat mana yang boleh dan yang tidak," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Partai (DPP) Golkar Pusat, Agung Laksono saat ditanyai sejumlah awak media usai menghadiri acara Orientasi Dan Tatap Muka Kosgoro 1957 di salah satu hotel ternama di Manado, Rabu malam (24/2/2021).
Dikatakan Agung Laksono, persoalan ini dikembalikan ke partai Golkar dan partai Golkar akan mempunyai sikap yang jelas dan tegas seperti peneguran, pemberhentian, penggantian. Kamipun berharap kedepan tidak terjadi hal seperti itu.
"Untuk prosesnya kami DPP P Golkar menunggu dari daerah dan saya belum bisa mendahului. Tapi jika itu diajukan dari daerah, akan ada langkah-langkah yang bisa menjadi cerminan bahwa Golkar sebagai partai bertindak secara objektif berdasarkan pada molaritas yang baik dan bisa memberi contoh suri teladan, itu tugas dari politisi," ujar Laksono.
Lanjut Laksono, Kosgoro akan mendorong kader mengisi kekosongan wakil ketua DPRD Sulut melihat tahapannya seperti apa.
"Kan calonnya sudah ada di belakang saya," ucap Laksono sembari memandang Raski Mokodompit. (A Husain)
(A Husain)