Gelar Raker, Ini yang Diminta Komisi III DPRD KK Kepada Dinkes

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Kerja (Raker) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) membahas program kegiatan Dinkes tahun 2021 serta anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Dinkes merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19,” kata Ketua Komisi III Royke Kasenda.

Salah satu Anggota Komisi III DPRD KK Dani Ikbal Mokoginta yang saat itu mendampingi saat raker meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.

“Seharusnya itu diadakan terutama di Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyaarakat yang

bepergian ke luar kota dan sebagainya,” ujar Dani.

Anak sekolah, katanya, yang ke luar daerah dan membutuhkan rapid antigen dapat digratiskan namun jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis harus ada retribusi ke daerah.

“Ini sangat dibutuhkan masyarakat Kotamobagu di tengah pandemi seperti sekarang, kalau ada pergeseran. sebaiknya dialokasikan pengadaan alat rapid test antigen biar semua kebutuhan masyarakat bisa terfasilitasi,” tutupnya.

Penulis: MDD
Tags
To Top