Manado, PilarSulut.co - Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/21/136/sekr-BKD terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, maka Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Setwan Sulut) secara resmi menunjuk Menli I. O Menajang SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi dan Kesejahteraan DPRD Sulut.
Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum John Paerunan berharap agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, supaya pelaksanaan administrasi kesekretariatan DPRD bisa berjalan lancar.
“Jadi, pelayanan-pelayanan termasuk kepada media boleh dilaksanakan dengan sebaik baiknya, karena salah satu tugasnya adalah untuk pelayanan keprotokolan dan kehumasan,” ucap Kabag Umum.
Selain Menli, O. Fabiola Sumampouw, SH, MSi juga ditunjuk sebagai Plt Kasubag Perudang-undangan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat DPRD Sulut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/21/136/sekr-BKD.
Diketahui, Menli dan Fabiola menjabat sebagai Plt Kasubag menggantikan Nelly Sualang dan Jouke Pua yang sudah purna tugas. (A Husain)