DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2020

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2020. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, Senin (29/3/2021).

Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2020 di buka langsung oleh ketua DPRD Sulut Andi Silangen di ruang  Paripurna, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Menurut, Ketua DPRD Sulut Paripurna LKPJ Gubernur 2020 ini di gelar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan juga secara virtual.

Di tempat yang sama, Glady Kawatu Sekretaris Dewan (Sekwan)  DPRD Sulut membacakan surat masuk.

Gubernur Olly dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Sulawesi Utara yang telah memprakarsai rapat paripurna ini dengan tetap mengindahkan penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini Gubernur Sulut saat membacakan laporan menyampaikan proges LKPJ Tahun 2020 dan kebijakan umum Provinsi Sulut. 

"Tujuh visi dan Misi kami bisa berjalan dengan baik indikatornya bisa terukur membuka pintu gerbang Sulut," ucap Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey menuturkan Tahun 2020 adalah Tahun penuh tantangan. 

“Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan diwarnai dengan pandemi Covid-19. Sulut ikut berdampak diberbagai sektor tapi kita bersyukur, dengan recofusing, Covid 19 bisa dikontrol dan kita juga didukung oleh pemerintah pusat diberbagai bidang. kegiatan perekonomian di Sulut tidak seperti daerah lain, kita memang terkoreksi, tapi tidak membahayakan. Malah akhir-akhir ini pertumbuhan ekonomi kita justru positif,” tambahnya.

Gubernur menjelaskan secara umum dalam Pengelolaan keuangan daerah, Gubernur tegaskan PAD tahun 2020 yang diperoleh capai 97,76 persen.

“Peran DPRD juga sangat penting dalam menunjang berbagai program Pemprov. Banyak juga keberhasilan program lainnya misalnya disektor investasi, ketenagakerjaan, Perdagangan dan lainnya ,” jelas Gubernur Olly.

"Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun anggaran 2020 terukur jelas dengan capaian realisasi sebesar Rp.3.692.770.654.272, atau 97,76% dari target Rp.3.777.206.491.000.

"Realisasi PATDA lebih besar dari tahun sebelumnya 96,13%, dikarenakan realisasi Dana Perimbangan mencapai 98,08%, realisasi Pajak Rokok sebesar 94,67%, dan realisasi Retribusi Daerah 107,53%. Pengelolaan Belanja Daerah

Keseluruhan Belanja Daerah setelah Perubahan adalah Rp.3.927.944.347.544", pungkasnya.

(A Husain)

To Top