Ketua Pansus Tatib DPRD Sulut, Boy V.A Tumiwa /ps |
Manado, PilarSulut.co - Terkait dengan Ranperda Tata Tertib (Tatib) Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), yang sejauh ini diketahui sudah dalam tahap penyempurnaan tapi belum ada penjelasan resmi dari Pansus Tatib, kapan Ranperda ini akan dirampungkan. Untuk menjabarkan persolan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) melalui Ketua Pansus Tatib Boy V.A. Tumiwa angkat bicara.
Kepada sejumlah awak media, Ketua Pansus Tatib Boy Tumiwa menuturkan bahwa Ranperda Tatib DPRD Sulut sementara dalam perumusan bahasa hukum.
"Rencananya akhir bulan Maret 2021 ini. Ranperda ini sudah dikirim ke Kementerian dalam negeri untuk difasilitasi," ucap Tumiwa di Ruang kerjanya, Senin (8/3/2021).
Lanjutnya, pembahasan Ranperda inikan sudah selesai, tinggal ada perbaikan-perbaikan yang akan dirumuskan kembali.
“Tapi perbaikan tersebut tidak banyak. Beda dengan Perda yang biasanya harus mulai dari awal, tapi untuk Tatib ini tinggal beberapa hal yang ditambahkan. Contohnya, tata cara penetapan Pimpinan DPRD, itukan hanya memasukan UU didalamnya dan juga contohnya atribut DPRD dimasukan secara rinci kedalam Ranperda ini", tandasnya. (A Husain)