Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulut, Glady Kawatu melalui Kabag Umum John Paerunan menuturkan telah mendapat arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut.
"Berdasarkan penyampaian dari dokter Steven dari Dinkes Sulut bahwa vaksinasi akan dilaksanakan di ruang Paripurna Hari Senin tanggal 8 Maret 2021. Dimulai jam 10.00 sampai dengan sore hari," kata Kabag Umum John, Minggu (07/03/2021).
Meneruskan penyampaian Sekwan Glady Kawatu, Kabag Umum John menuturkan, vaksinisasi ini di peruntukkan untuk semua orang yang ada di lingkungan DPRD Sulut.
"Kesemuanya itu yakni, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang belum divaksinasi, Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) Setwan, Seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Setwan, dan Wartawan yang meliput di DPRD Sulut yang belum di vaksinisasi," terangnya. (A Husain)