Kotamobagu, PilarSulut.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meidy Makalalag, menyatakan bahwa dirinya optimis Kota Kotamobagu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” ucapnya, saat mendampingi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daera (LKPD), juga Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD), kepada Kepala Perwakilan BPK-RI di Sulawesi Utara, Manado, Selasa (09/03/2021).
Saat menghadiri kegiatan tersebut, Makalalag juga menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah sebuah kewajiban dari Pemerintah KK setiap tahun anggaran, sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya.
“Ini merupakan sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” jelasnya.
Terinformasi, sebelumnya Pemkot Kotamobagu telah meraih opini WTP dari BPK-RI sebanyak 5 kali secara berturut-turut. Ini diraih sejak LKPD tahun anggaran 2015-2020 kemarin.
Penulis: MDD