Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020, menetapkan dan memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan berikut adalah susunannya;
1. Eka Sartika Mashuri, jabatan Ketua Fraksi Golkar.
2. Yunita Lontoh, jabatan Sekretaris, Fraksi PDI-Perjuangan.
3. Suryadi Baso, jabatan Anggota, Fraksi PKB.
4. Yossi Samad, jabatan Anggota Fraksi PKB.
5. Novi Regi Manoppo, jabatan Anggota Fraksi Demokrat.
6. Royke Kasenda, jabatan Anggota, Fraksi PDI-Perjuangan.
7. Adrianus Mokoginta, jabatan Anggota, Fraksi PDI-Perjuangan.
8. Agus Suprijanta, jabatan Anggota, Fraksi Hanura.
9. Ahmad Sabir, jabatan Anggota, Fraksi Nasdem.
10. Steward Aditio Pantas, jabatan Anggota, Fraksi Nasdem.
"Ditetapkan di Kotamobagu, 5 April Tahun 2021 Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Meidy Makalalag akan bertanda," ucap Sekretaris DPRD Kotamobagu Agung Adati saat membacakan penetapkan pembentukan Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu dalam Rapat Paripurna, (05/04/2021). Di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.
Penulis: MDD