DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2020

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2020, Senin (05/04/2021) sore tadi di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jln. Paloko-Kinalang, Kotobangon, Kotamobagu.


Dalam rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan, setelah diserahkan secara resmi dari Ketua DPRD Kotamobagu Meidy Makalalag serta yang saat didampingi juga Wakil Ketua
Herdi Korompot.
Saat Rapat Paripurna, Sekretaris Dewan (Sekwan) Moch. Agung Adati sempat membacakan sejumlah surat masuk, salah satunya yakni surat dari Fraksi Hanura terkait perubahan komposisi AKD dari Hanura. Dimana, Rewi Daun Wakil Ketua Bapemperda dan Suharsono Marsidi Anggota Banggar.

Begitu juga dengan keputusan DPRD Kota Kotamobagu No. 10 Thn. 2021 tentang penetapan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kotamobagu THN 2020 dan susunannya.

"Memutuskan/menetapkan, kesatu: menetapkan dan mengesahkan Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu THN 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan. Kedua: keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdaat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan pada tanggal 5 April 2021, Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Meidy Makalalag akan bertanda," ucap Adati.

Setelah Sekwan membacakan surat masuk dan keputusan Dewan, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Walikota Tatong Bara yang dibacakan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, serta tanggapan dewan yakni pemandangan umum fraksi-fraksi dan pendapat yang wakilkan secara umum oleh Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan.

"Seluruh fraksi DPRD Kota Kotamobagu menyetujui LKPJ Walikota Kotamobagu dan akan dibahas ketingkat selanjutnya. Dengan disampaikannya pemandangan umum fraksi yang disampaikan melalui pimpinan rapat paripurna pada hari ini, kami pimpinan menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu. Rapat Paripurna dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. LKPJ Walikota Tahun 2020 dan fraksi-fraksi dewan yang telah memberikan pandangan umum serta memberikan pendapat untuk kemudian dibahas ditingkat selanjutnya, maka dengan ini DPRD Kota Kotamobagu menerima dan akan membahas LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2020 sesuai aturan dan tata tertib DPRD Kota Kotamobagu," ucap Mokodongan.

Terinformasi, Dari total 25 anggota DPRD Kotamobagu, yang menghadiri Paripurna terdiri 17 orang, termasuk Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Herdy Korompot. Hadir pula Wakil Walikota Nayodo Kurniawan beserta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.


Penulis: MDD
Tags
To Top