Manado, PilarSulut.co - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Hearing dengan Mitra Kerja Inspektorat Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I, Selasa (13/04/2021).
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Vonny Paat, Wakil Ketua Komisi I Herol Vresly Kaawoan dan Anggota komisi I lainnya.
Drs. Meki M Onibala, M.Si Kepala Inspektorat Sulut, mengakui adanya hasil temuan maupun catatan lewat pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa Kabupaten/Kota maupun perangkat daerah provinsi.
Di tempat yang sama, Onibala menjawab sejumlah pertanyaan dari pimpinan Komisi I DPRD Sulut Dra. Vony Paat, Wakil Ketua Komisi Herol Kaawoan, Winsulangi Salindeho, Arthur Kotambunan, serta Fabian Kaloh saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Onibala menuturkan adanya temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Inspektorat Kementerian dan Inspektorat Provinsi.
“Ada temuan BPK, ada temuan Irjen dan ada temuan Inspektorat Provinsi, misalnya pengaduan masyarakat di Kota Bitung termasuk laporan Pjs Walikota waktu lalu, dilakukan pemeriksaan masalah dana covid, karena belum lanjut, ada indikasi-indikasi untuk itu. Ada hal-hal tertentu yang memang akan kami sampaikan kepada pimpinan. Contoh waktu saya jadi Pjs Bupati Minsel, dana desa itu 90 persen tidak jelas, itu salah satu indikator utama penilaian BPK", tuturnya.
Onibala menjelaskan, delapan area prioritas pemeriksaan BPK seperti perencanaan dan penganggaran APBD 2020.
”Kita kemarin penyerahan cuma 97 persen mestinya 100 persen karena tanggalnya yang berbeda. Penyerahan APBD kita kemarin terlambat, itu salah satu penilaian BPK", jelasnya.
Namun demikian terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulut menurutnya cukup baik mencapai 98 persen karena sudah sesuai aturan.
Sementara pelayanan satu pintu soal perijinan, poin penilaian mencapai 97,85 persen.
Pada kesempatan ini, Onibala juga mengungkapkan pihaknya tak luput dari penilaian Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang mendapatkan nilai 91,39 persen.
“Di tempat saya kita kalah dengan tindak lanjut. Contoh tindak lanjut Inspektorat, karena bersifat pandang enteng dorang turun disitu. Jadi saya juga dinilai. Yang kurang adalah optimalisasi pajak daerah, piutang kita kemarin 2019 rendah akibat pandemi. Ada piutang kita kepada masyarakat, kemudian managemen aset ini juga jadi indikator penilaian BPK. Jangan ada misalnya aset-aset yang terlantar atau terjadi doble pencatatan. Contoh Stadion Klabat, tercatat di Manado, tercatat di Provinsi tapi sertifikatnya di Provinsi itu yang kami berikan pertimbangan- pertimbangan", pungkasnya.
Meski demikian menurutnya secara keseluruhan hasil pemeriksaan kepada seluruh perangkat daerah di Pemerintahan Provinsi Sulut sudah berjalan dengan baik karena ada pendampingan dari Inspektorat hanya soal adminsitrasi yang perlu pembenahan.
”Puji Tuhan yang ada hanya temuan pajak kepada pihak ketiga", ucap Unibala. (A Husain)