LKPJ Pemkot KK, Suryadi: Nanti Akan Dibahas dalam Banmus

pilarsulut.co

Kotamobagu, PilarSulut.co - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran Pemerintah Kota Kotamobagu telah masuk ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan masih akan dibahas Badan Musyawarah (Banmus) hingga bisa diparipurnakan.

Salah satu anggota Banmus Suryadi saat dikonfirmasi media ini via seluler, Minggu (4/4/2021) menjelaskan, bahwa dirinya telah menerima informasi kalau LKPJ Pemkot sudah masuk di Sekretariat DPRD.

"Informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) berkas LKPJ dari Pemkot telah diterima, nanti akan dibahas dalam Banmus untuk agenda paripurna tahap I," jelasnya.

Namun, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, DPRD sebelumnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu.

"Tapi soal itu tergantung rapat dalam Banmus nanti, pun kalau dibentuk pansus pastinya itu ada keterwakilan Komisi atau Fraksi," tutupnya.

Penulis: MDD

Tags
To Top