Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu, Pembahasan VS Ibadah Puasa

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, terus melakukan pembahasan meski dalam keadaan menunaikan ibadah puasa serta libur akhir pekan.


Ketua Pansus LKPJ tahun anggaran 2020, Eka Sartika Mashoeri, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pansus yang dipimpinnya itu tetap menjalankan tugas meski sedang menjalankan ibadah puasa dan akhir pekan.



“Iya. Untuk Sabtu dan Minggu, pukul 16.00 Wita kita istirahat dan dilanjutkan sesuah sholat tarawih,” singkatnya.


Terpisah, Kepala Sub Bagian Risalah DPRD Kotamobagu Ardin Paputungan, menjelaskan akhir pekan lalu sebanyak 5 OPD diundang rapat oleh Pansus, 2 pada hari Sabtu (17/04/2021), dan 3 OPD pada hari Minggu (18/04/2021).



“Untuk Hari Sabtu Pansus melaksanakan rapat dengan Kantor Inspektorat dan Bappelitbangda Kota Kotamobagu. Sedangkan pada Hari Minggu yakni lanjutan rapat dengan Bappelitbangda, dilanjutkan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan Dinas PUPR,” katanya, Minggu (18/04/2021).



Lanjutnya, rapat ini dimulai pada siang hari, dan dilanjutkan pada malam hari.


“Hanya jedah pada saat jam ibadah, termasuk buka puasa. Dilanjutkan sesudah sholat tarawih,” ucapnya.



Penulis: MDD

To Top