Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, siang tadi melakukan rapat bersama Camat Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan, Kamis (15/04/2021) di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.
Dalam rapat kali ini, walaupun kedua kecamatan ini sudah bisa memaparkan angka penggunaan anggaran, namun Pansus masih mempunyai beberapa catatan seperti administrasi kelengkapan data yang belum bisa diperhadapkan ke para anggota pansus.
"Secara garis besar, kecamatan-kecamatan tidak ada masalah. Masih ada catatan yang mereka masukkan yang menyangkut administrasi untuk kelengkapan data. Tetapi mereka sudah bisa menyebut angkanya, tetapi kami tetap meminta lampiran data yang harus mereka masukkan," ucap Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Eka Sartika Mashoeri kepada PilarSulut.co usai rapat bersama ke dua kecamatan ini.
Pansus juga masih akan melihat situasi dan kondisi dari ke dua kecamatan ini terkait kelengkapan data yang diminta, jika lengkap sesuai dan sudah diberikan ke Pansus, berarti sudah tidak dipanggil dan dibahas lagi.
"Tetapi pada saat mereka tidak bisa membuktikan data-data itu, yah ada kemungkinan akan dipanggil kembali," tegasnya.
Saat media ini bertanya, terkait ada beberapa catatan pansus dalam pembahasan bersama Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Selatan, ia tidak bisa menjawab secara rinci karena karena tidak hafal dan tidak mau salah dalam penyebutan.
"Catatannya menyangkut angka perbedaan di LKPJ dengan di data awal, kemudian ada beberapa catatan pemanfaatan dana kelurahan yang mereka tidak membawa data tetapi mereka bisa menyampaikan bahwa kegiatan fisiknya ada, cuma kami butuh data mereka yang valid. Kemudian ada pembayaran THL di kecamatan, itu mereka bisa menyebutkan tetapi saya meminta rinciannya," bebernya.
Sebenarnya, lanjutnya, semua urgent, semua perlu dibahas karena ini menyangkut uang rakyat dan mesti menjadi perhatian, tetapi bagaimana ke dua kecamatan ini dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.
"Ya itulah yang tadi kembali, bahwa ada beberapa data yang mereka harus masukkan ke kita yang menjadi catatan untuk mereka, nanti kita akan lihat perkembangan selanjutnya," katanya.
Dari hasil pantauan media ini, rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Eka Sartika Mashuri, turut mendampingi Sekretaris Pansus Yunita Lontoh, Yossi Samad, Agus Suprijanta, Ahmad Sabir dan Steward Aditio Pantas masing-masing anggota.
Penulis: MDD