Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020 mulai digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu mulai dipanggil untuk dilakukan pembahasan oleh Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu.
"Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara menjadi yang pertama, kemudian disusul oleh Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu Timur, dan yang terakhir sebagaimana jadwal malam ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," jelas salah satu Anggota Pansus dari Fraksi PDI-Perjuangan Royke Kasenda.
Terpantau oleh media ini, Selasa (06/04/2021) rapat pembahasan LKPJ itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Eka Sartika Mashoeri dan didampingi 9 anggota Pansus lainnya. Diketahui, pembahasan LKPJ itu sendiri digulir di kantor DPRD Kotamobagu Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon hingga tengah malam.
Penulis: MDD