RDP Lintas Komisi Bahas Penyaluran BST Bersama Dinas Terkait

pilarsulut.co

 

Kotamobagu, PilarSulut.co - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BST) di kota ini bersama sejumlah dinas yang membidangi, Jumat (30/04/2021).


Ketua Komisi III Royke Kasenda saat diwawancarai oleh media usai RDP menjelaskan, bahwa rapat kali ini berkaitan dengan pembayaran serta penyaluran BST di Kota Kotamobagu.


"Disini kami undang Dinas Sosial, Capil, serta kantor pos untuk koordinasi terkait pembayaran dana BST," jelasnya.


Kasenda juga menambahkan, dalam RDP ini DPRD meminta agar data penerima sesuai dengan yang ada. Juga jangan dipersulit proses penyaluranya jika memang ada kendala seperti kesalahan nomor induk kependudukan dan sebagainya.


"Kami juga membahas tentang beberapa keluhan masyarakat terkait soal kesalahan nomor induk kependudukan namun dari capil sudah siap memberikan rekomendasi bilamana si penerima benar benar orang yang sama," ucapnya.


Terinformasi, RDP Lintas Komisi kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Syarif Mokodongan dan turut hadir anggota komisi lainya yakni Agus Suprijanta, Jusran D Mokolanut, Royke Kasenda, Abas Limbalo, Suryadi Basso, Anugerah Beggie Gobel, Novie Reggie Manoppo, dan Suharsono Marsidi. Bertempat di Ruangan Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon.


Penulis: MDD

Tags
To Top