Kotamobagu, PilarSulut.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Manado, Kamis (08/04/2021).
Tujuan Kunker DPRD Kota Kotamobagu kali ini, yakni sosialisasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2020.
"Terkait catatan-catatan strategis LKPJ, juga perhatian terhadap kinerja baik program, anggaran serta serapan anggaran," ucap Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda kepada media ini via seluler.
Kami, lanjutnya, diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata dan Jean Sumilat.
"Kami dari DPRD Kota yaitu saya sebagai Ketua Komisi III dan anggota lainnya kunker ke DPRD Kota Manado kecuali anggota pak Rewi Daun dan pak Abas Limbalo," tutupnya.
Penulis: MDD