Stella Runtuwene Pastikan Fraksi Nasdem Mendukung Penetapan 2 Ranperda di Prov Sulut

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penetapan 2 (Dua) Buah Ranperda Usul Prakarsa DPRD menjadi Prakarsa DPRD yakni Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pengendalian Sampah Plastik, yang akan digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut,  Senin (24/5/2021).

Pada kesempatan ini, Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Sulut, melalui Sekertaris Fraksi Stella Runtuwene menilai penetapan usulan rancangan Dua buah Ranperda  masing- masing Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik melalui rapat paripurna perlu mendapatkan dukungan. 

"Hal ini dinilai penting agar Ranperda yang merupakan prakarsa DPRD dapat segera disakan dan diberlakukan di Provinsi Sulut", ucapnya.

Menurutnya jaminan Pemerintah kepada penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya adalah kewajiban sehingga amanat Undang- undang itu dapat terimplementasi untuk mensejahtrakan segenap warga negara termasuk para penyandang disabilitas.

"Regulasi melalui PERDA penting diberlakukan agar para penyandang disabilitas mendapat jaminan serta hak yang sama, dalam mengembangkan potensi diri Dan itulah tanggunggung jawab yang wajib dilaksanankan oleh Pemerintah Dan DPRD", jelasnya.

Politisi yang saat ini juga tercatat sebagai Sekertaris Komisi III yang membidangi pembangunan DPRD Sulut ini pun menilai pentingnya pengendalian sampah plastik untuk pelestarian lingkungan hidup di Wilayah Sulawesi Utara juga sangat dibutuhkan dan Fraksi Nasdem sangat setuju jika Dua buah Ranperda yang menjadi Prakarsa DPRD ini agar secepatnya ditetapkan sehingga kewajiban DPRD dalam menghasilkan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) sebagai implementasi penjabaran Fungsi Legislasi dapat direalisasikan lewat tanggungjawab kita kepada rakyat Sulut. 

"Intinya Dua buah Rancangan peraturan Daerah ini agar secepatnya ditetapkan karena ini sudah sangat mendesak," pungkas Runtuwene pada rapat paripurna. (A Husain)

To Top