DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut, Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Dilaksanakan diruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (30/6/2021).

Paripurna ini di buka langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut Andi Silangin diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Paripurna dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), segenap Anggota DPRD Sulut hadir secara fisik maupun virtual, dan forkopinda.


Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menuturkan, Pihaknya mengapresiasi untuk gerak kinerja daripada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19. Ini menurutnya, perlu didukung bersama. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota. 


“Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” bebernya.

Silangen mengungkapkan, sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Untuk dilaksanakan hari ini  dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertaunggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” ucap politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Amir Liputo membacakan hasil putusan Banggar, dan pendapat akhir Fraksi DPRD Provinsi Sulut menerima pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dengan beberapa catatan penting. 

"Dalam kesempatan ini perkenan kami mewakili Banggar DPRD Sulut akan menyampaian laporan yang merupakan hasil pembahasan berisikan bahan masukan Banggar dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut".

"Rapat DPRD Provins Sulut, dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulut, Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kemajuan Provinsi Sulut kedepan. Ucapan terima kami ucapkan kepada ketua dan segenap anggota DPRD Sulut Dan segenap perangkap daerah di bawah kepempimpinan Sekda Provinsi Sulut Edwin Silangin yang bersikap reponsif dalam memberikan masukkan data dan informasi dan terus dimonitor oleh Gubernur dan wakil Gubernur Sulut OD-SK, sehingga DPRD Provinsi Sulut dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat padat dengan normal berdasarkan perundang-undangan yang berlaku", ucapnya.

"DPRD Sulut memberikan apresisasi kepada pemerintah OD-SK, mampu realisasi pendapatan di tahun 2020 meski ditengah pandemi covid 19, namun terrealisasi pendapatan daerah pemerintah sulut di tahun 2020 sebesar 3.6.699.513.000 atau 96,27%, dari target", tambah Amir Liputo.

Di tempat yang sama, saat diberikan kesempatan membawakan sambutan, Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan. 

“Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ucap Olly. 

Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada. 

“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” jelas Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Advetorial)

Tags
To Top