Pemprov Pastikan Pengadaan Lahan Jalur Bandara-Likupang Segera Masuk Tahapan Musyawarah

pilarsulut.co

Manado, PilarSulut.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw memastikan pembangunan infrastruktur jalan penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata terus dipacu.

Kepala Dinas Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtan) Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, saat diwawancara menjelaskan proses pengadaan lahan pembangunan jalan jalur Bandara Sam Ratulangi menuju Likupang. 

“Perkimtan melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum yang akan digunakan oleh masyarakat luas,” ungkap Kepel.

Saat ini, lanjutnya, sementara proses pembayaran. “Mekanisme pembayaran tanah mulai dari persiapan, konsultasi publik dan persetujuan warga. Setelah itu penetapan lokasi untuk pembangunan,” ungkap Kepel.

Pelaksanaan pengadaan tanah, jelasnya, terdiri atas pengukuran bidang yang diperlukan untuk infrastruktur. 

“Kedua, identifikasi bidang-bidang tanah sesuai kepemilikan. Setelah itu terbit nominatif bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), baru perhitungan oleh appraisal lalu dilaksanakan musyarawarah untuk penentuan bentuk ganti rugi lahan,” paparnya.

Setelah perhitungan, dimusyawarahkan bentuk ganti rugi seperti apa.

“Bisa ganti tanah atau pembayaran dalam bentuk uang,” bebernya.

Untuk saat ini, proses pengadaan tanah di Desa Wasian sementara proses appraisal, dan diperkirakan Rabu esok akan dimusyawarahkan bentuk ganti ruginya seperti apa.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jalur jalan Bandara-Likupang panjangnya mencapai 30 km dengan lebar minimal 20 meter. (*)


To Top