Manado, PilarSulut.co - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Edwin Silangen memastikan segera mengkroscek soal adanya hutang pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dan akan segera dibayarkan karena anggarannya tersedia.
Hal itu dikatakan Sekprov Silangen saat menanggapi penyampaian Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo terkait adanya sisa hutang masker senilai Rp 900 juta di Dinkes Sulut pada Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sulut 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (23/6/2021).
"Sesudah pembahasan siang hari ini, segera di kroscek untuk pembayarannya, karna anggarannya tersedia", ucap Sekprov Silangen.
Sebelumnya, Anggota Banggar Amir Liputo meminta kepada Sekprov Silangen untuk memperhatikan persoalan hutang masker yang belum terselesaikan.
"Kepada TAPD Sulut di bawah kepemimpinan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, kiranya perhatikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut yang menyisahkan hutang hampir 1 Milar atau kurang lebih 900 juta rupiah untuk pembayaran masker yang belum terbayar, padahal ini hal sangat penting di tengah pandemi covid 19 saat ini", kata Liputo. (A Husain)