Ini Alasan Pembahasan LPJ Walikota Kotamobagu Masih Dipending

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Agus Suprijatna yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, saat ditemui sejumlah wartawan menjelaskan terkait masih dipendingnya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020.


Menurut Agus Suprijatna, pembahasan LPJ Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2020 yang masih tertunda ini, dikarenakan Banggar masih akan menyelesaikan pembahasan dengan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (13/07/2021).


"Pembahasan dengan TAPD masih dipending, karena masih menyelesaikan pembahasan dengan enam SKPD," katanya.


Usai pembahasan itu, lanjut Agus, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerjaan yang dilakukan masing-masing SKPD pada tahun anggaran kemarin.


"Setelah itu dilanjutkan dengan sinkronisasi bersama, TAPD Kotamobagu," tutupnya.



Penulis: MDD

Tags
To Top