PUPR Boltim Usulkan 245 Unit RTLH Untuk Tahun Depan

pilarsulut.co

 

Tutuyan, PilarSulut.co - Perencanaan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk tahun depan, sudah diusulkan Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Usulan rencana itu, dibenarkan oleh kepala PUPR Boltim Harris Pratama Sumanta, bahwa sudah diusulkan anggaran rencana terkait pembangunan RTLH melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian PUPR untuk tahun depan.

"Sudah diusulkan, tinggal mo lihat berapa pemerintah pusat mo eksekusi, melalui DAK dengan jumlah 245 Unit RTLH ke Kementerian PUPR saat harmonisasi DAK bidang perumahan dan pemukinan beberapa waktu lalu. Dengan jumlah Ratusan unit tersebut, itu terbagi dihampir seluruh desa yang ada di Boltim sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos Boltim. Sumber anggarannya DAK" paparnya kepada PilarSulut.co via WhatsApp, Sabtu (04/09/2021).

Kita perkirakan, lanjut Sumanta, dananya per 1 unit RTLH sekitar Rp 21 juta bagi penerima bantuan. Nah, jika tak ada aral melintang maka yang diusulkan tahun ini, realisasinya di tahun depan 

"Olehnya, Pemerintah Daerah harus menyediakan dana pendamping agar, dari dana Rp 21 juta per unit menjadi sekira Rp 30 jika ditambah Rp 10 juta per unitnya dari Pemda lewat dana stimulan. Pun begitu, para penerima juga diwajibkan ada swadaya," jelasnya.

Bantuannya rencana pembanguan RTLH, berbentuk barang. Namun, dananya masuk melalui rekening penerima bantuan, sesuai dengan progres pekerjaan bangunan.

"Dalam pekerjaan, kita sebagai pengguna anggaran kita lakukan monitoring selama pekerjaan berjalan, menyesuaikan dengan sistem persentasi pekerjaan. Karena dananya bertahap sesuai progres. Soal verifikasi data penerima, dan kepemilikan tanah serta sejumlah poin tertentu bagi penerima bantuan, maka sebelum pekerjaan kita cek langsung dilapangan sesuai DTKS," ujar Harris.

Senada dikatakan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Ni'ma Mokoagow, bahwa untuk DTKS penerima bantuan berupa RTLH itu sudah kita berikan ke Dinas PUPR sejak awal tahun 2021 ini. Dan memang, penerima bantuan harus berdasarkan DTKS.

"Kita sudah serahkan DTKSnya ke PUPR Boltim, sekitar Februari awal tahun ini," terangnya.


Penulis: H.M.Mg02

Tags
To Top