Cindy Wurangian Ketua Komisi II DPRD Sulut mengatakan, di akhir RDP ini kita simpulkan bahwa kedepan tidak ada lagi antrian solar.
“Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ucapnya.
Ketua Komisi II dengan tegas menuturkan, kemudian data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulut dan DPRD Sulut.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” tutur Cindy Wurangian Politikus Golkar Sulawesi Utara.
Lanjut Cindy Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” pungkas Cindy Wurangian Anggota DPRD Dapil Bitung - Minahasa Utara. (Achmad)